Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Semua Operator - Semua calon pelanggan maupun pelanggan lama kartu prabayar wajib melalukan registrasi. Jika tidak, kartu perdana tidak akan dapat dipakai atau kartu lama bakal diblokir.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016. Jadi calon pelanggan atau pelanggan baru registrasi untuk pertama kalinya sebelum menggunakan kartu. Sementara pelanggan lama, melakukan daftar ulang.

Kewajiban registrasi tersebut sudah disosialisasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan operator seluler sejak tahun lalu. Karena jika tidak registrasi, pihak operator akan memblokir kartu tersebut.

Registrasi ini divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau e-KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Jadi siapkan dua dokumen itu ya kalau mau registrasi kartu prabayar kamu. Caranya juga gampang banget dan butuh waktu singkat, karena tinggal ikuti petunjuknya saja.


Berikut cara daftar dan registrasi ulang kartu SIM prabayar dari operator Telkomsel, XL, Indosat, Axis, Tri, dan Smartfren:

Telkomsel (simPATI, Kartu As, Loop)
Telkomsel
Cara Daftar dan Registrasi Ulang Telkomsel via telkomsel.com

1. Lewat SMS

Untuk pelanggan baru Telkomsel, ketik REG(spasi)NIK#Nomor KK#, lalu kirim SMS ke 4444. Sedangkan untuk pelanggan lama mau daftar ulang, ketik ULANG(spasi)NIK#Nomor KK#. Kirim ke 4444.

2. Datang ke GraPARI

Jika mengalami kesulitan dalam registrasi atau daftar kartu prabayar, kamu bisa mengunjungi GraPARI-GraPARI terdekat di kotamu.

XL
XL
Cara daftar dan registrasi ulang kartu prabayar XL via xl.co.id

1. Lewat SMS

Ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK (harus sesuai dengan yang tertera pada KK)
Kirim ke 4444.
2. Customer Service

Jika menemui kendala saat registrasi kartu XL Prabayar, hubungi customer service XL melalui customerservice@xl.co.id atau call center di nomor 817.

Kartu Indosat
Indosat
Registrasi Kartu Indosat via myim3.indosatooredoo.com

1. Lewat SMS

Ketik NIK#Nomor KK
Kirim ke 4444.
2. Melalui Website

Bila ingin daftar ulang supaya nomor kartu Indosat kamu tidak hangus, kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/registration. Masukkan nomor hp untuk cek nomor. Selanjutnya klik verifikasi.

Smartfren
1. Melalui SMS

Kirim SMS dengan format NIK#Nomor KK (Kartu Keluarga)#
Lalu kirim ke 4444.
2. Melalui My Smartfren

Kunjungi https://my.smartfren.com/reg
Kamu akan diminta melengkapi data diri, seperti nomor kartu Smartfren, NIK, KK, email, nomor ponsel.
Lalu verifikasi menggunakan PUK, kode aktivasi, atau SMS. Kemudian masukkan data verifikasi tersebut
Masukkan kode
3. Daftar di Galeri Smartfren

Kamu dapat mengunjungi atau datang ke Galeri Smartfren terdekat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Cara Gunakan PayLater Traveloka, Ovo, dan Gojek untuk Berbagai Transaksi

Kartu 3 (Tri)
Kartu Tri
Cara Registrasi Kartu 3 (Tri) via tri.co.id

1. Lewat SMS

Untuk registrasi ulang ketik ULANG#Nomor NIK#Nomor KK. Kirim ke 4444.
Untuk pelanggan baru, ketik Nomor NIK#Nomor KK, dan kirim ke 4444.
2. Lewat Website:

Mengunjungi laman https://registrasi.tri.co.id/daftar
Masukkan NIK atau nomor KTP, nomor KK
Pilih kode rahasia untuk keamanan data dan kartumu
Lalu klik “Kirim.”
Axis
Kartu Axis
Cara Registrasi Kartu Axis via axisnet.id

Cara registrasi untuk pelanggan baru:

1. Lewat pesan yang kamu terima

Kamu akan menerima pesan “Kartu Anda akan aktif setelah melakukan registrasi”
Masukkan nomor identitas sesuai dengan yang ada di kartu pengenal
Masukkan nomor KK sesuai dengan yang ada di KK.
2. Lewat SMS

Ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK
Kirim ke 4444
Lalu ikuti petunjuk selanjutnya.
Cara registrasi untuk pelanggan lama:

1. Lewat SMS

Ketik ULANG#NIK#Nomor KK
Kirim ke 4444.
2. Melalui aplikasi My Axisnet

Buka aplikasi My Axisnet
Buka menu Pengaturan Profile
Pilih sub menu Daftar Ulang
Masukkan nomor KTP, data wajib, sesuai dengan opsi yang kamu pilih
3. Melalui Website

Registrasi ulang pelanggan prabayar Axis dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman axisnet.id/rr. Lalu masukkan nomor ponsel kamu.

Jangan Sampai Abai demi Mencegah Perilaku Kejahatan

Bukan tanpa tujuan pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut. Salah satunya untuk melindungi pelanggan dari segala bentuk kejahatan lewat handphone. Apalagi sekarang zamannya ponsel bukan cuma jadi alat komunikasi saja, tapi juga untuk melakukan transaksi belanja online, pembayaran non-tunai, dan lainnya.

Kalau semua nomor kartu SIM didaftarkan, maka tercipta satu keutuhan data yang disebut Single Identity Number (SIN). Dengan demikian, pelanggan dapat lebih nyaman dan mudah dalam berkomunikasi, menggunakan ponsel, dan mencegah dari aksi-aksi penyalahgunaan layanan oleh pihak nakal.

Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: